Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif. Apakah yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia tersebut? Jelaskan
Jawaban:
Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif berdasar atas hukum dasar, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional yang tidak lepas dari tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat.
Penjelasan:
semangat kakk
[answer.2.content]